jaga rahasia mu sendiri

Posts tagged ‘” kata Menakertrans’

BURUH TAK PERLU TAKUT REVISI UU NO.13/2003

Selasa, 26 Okt 2010 13:06:15
Bandung, 26/10 (ANTARA) – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, mengatakan buruh tidak perlu takut dengan adanya revisi UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang sedang dibahas oleh LIPI. 

“Belum masuk dan dibahas di DPR tapi masih dalam kajian LIPI, jadi saya kira buruh nggak perlu takut dengan adanya revisi UU No.13 Tahun 2003 ini,” kata Menakertrans, di Gedung Sate, Bandung, Selasa.

Muhaimin menyatakan, permasalah revisi UU No.13 Tahun 2003 tersebut masih dalam “on the way process” yang masih lama untuk disahkan oleh DPR.

“Jadi kepada teman-teman serikat pekerja dan buruh, soal revisi UU No.13 Tahun 2003 ini masih ‘on the way process’ yang masih lama. Kami ‘welcome’ saja, silahkan saja kalau mau memberikan masukan,” ujar Muhaimin ketika dimintai tanggapannya tentang aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan halaman Gedung Sate Bandung.

Ia menyatakan, saat ini pihaknya dibantu dengan LIPI sedang melakukan telaah inventarisasi permasalahan terkait revisi UU tersebut jika telah disepakati oleh serikat pekerja/buruh dan pengusaha.

“Hari-hari ini kita hanya melakukan kajian telaah inventarisasi permasalahan yang apabila telah disepakati oleh serikat buruh, pekerja dan pengusaha maka akan kita tindaklajuti menjadi berbagai alternatif,” katanya.

Alternatif tersebut, kata Muhaimin, sedang digodok LIPI, untuk menjadi sebuah masukan yang menguntungkan dua belah pihak yakni buruh dan pengusaha.

Ia menambahkan, selain mengkaji revisi UU No.13 Tahun 2003, kajian yang dilakukan oleh LIPI juga membahas tentang revisi UU Jamsostek, masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3), tenaga kontrak (“Outsourcing”), pengasongan dan UMK.

Pihaknya menyatakan tidak memasang target terkait revisi UU No13 Tahun 2003 ini.

“Tidak ada target, namun direncanakan revisi UU No.13 ini selesai pada lima tahun mendatang,” kata Menakertrans.

Sekitar 5.000 buruh yang berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mendatangi pusat pemerintahan Provinsi Jabar, di Gedung Sate Bandung, untuk menyampaikan penolakan rencana revisi UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Juru bicara para buruh, Roy Jianto Ferianto, di tengah aksi itu, mengatakan, buruh menolak revisi UU itu karena ada indikasi perubahan akan berpihak kepada kepentingan pengusaha.

“Katanya untuk mendukung iklim investasi yang sehat. Tapi kalau tidak mempedulikan nasib dan hak-hak buruh di Jawa Barat, buat apa revisi,” katanya.

Menurut koordinator aksi buruh itu, jika pemerintah tidak mendukung buruh, maka itu sama saja para pejabat sedang memotong nasib para buruh.

“Kita tuntut pemerintah pusat dan provinsi agar revisi UU tersebut ditolak. Para buruh akan berjuang dengan susah payah untuk menolak revisi UU yang dikeluarkan menakertrans tersebut,” ujar Roy.

“Target kita tidak memasang target kapan harus selesai revisi UU No.13 ini, namun kami merencanakan selesai lima tahun ke depan,” ujarnya.***1***

Ajat S